UKTUIN Padang. Biaya kuliah jalur mandiri Imam Bonjol Padang diberlakukan sama dengan jalur reguler lainnya. Calon mahasiswa baru jalur mandiri hanya dikenakan UKT per semester tanpa dibebani uang pangkal atau uang gedung. Hal ini ini dilandasi oleh Keputusan Menteri Agama no 151 Tahun 2019 yang menegaskan bahwa perguruan tinggi keagamaan
VirusCorona menyerang Indonesia di tahun 2020, Membuat semua masyarakat Indonesia tidak bisa berpergian, Sekolah, kuliah, bekerja pun tidak bisa untuk saling bertemu dan hanya memakai sistem online, Sarana tempat wisata pun tutup, tempat berbelanja dibatasi pembeli nya, dan tentunya penerbangan di Indonesia juga tidak bisa, Karena di Indonesia jumlah pasien covid terus meningkat.
e5o1b5.